Next Post

Uji Nyali Hukum dalam Kasus Air Keras Aktivis

 

Oleh Om Anwar, Kalimantan Selatan

Alumni Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat ini menutup kisah kampusnya pada 1998—di titik ketika sejarah berubah, ketika Soeharto meninggalkan kekuasaan—namun arah masa depan negeri ini belum pernah benar-benar selesai ditentukan, dan keberaniannya hingga kini terus diuji.

Disadur dari BBC News Indonesia

Penetapan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, seharusnya menjadi titik terang bagi keadilan. Namun, di saat yang sama, ia justru membuka pertanyaan yang lebih gelap: seberapa jauh negara berani menegakkan hukum ketika yang diuji adalah dirinya sendiri.

Di titik inilah, kasus ini tidak lagi sekadar kriminalitas biasa.—tentang hukum yang kerap tegas ke bawah, namun gamang ke atas.

Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, memastikan proses hukum berjalan melalui peradilan militer dengan janji transparansi. Namun publik paham, keadilan tidak diukur dari janji, melainkan dari keberanian membuka seluruh fakta.

Kritik pun menguat. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia melalui Muhammad Isnur menilai mekanisme militer berpotensi menyisakan ruang gelap. Amnesty International Indonesia lewat Usman Hamid mendorong tim independen agar kebenaran tidak berhenti di permukaan.

Desakan juga mengarah kepada Presiden Prabowo Subianto: apakah negara berani mengungkap hingga ke aktor di balik layar?

Di sinilah uji sesungguhnya. Masalahnya bukan hanya siapa yang ditangkap, tetapi apakah negara berani mengungkap siapa yang memerintahkan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pertanian: Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Dari Jakarta, gema kasus ini terasa hingga Tanah Bumbu dan Kotabaru. Bagi daerah, hukum di pusat adalah cermin. Jika ia tegak, kepercayaan tumbuh. Jika ia goyah, harapan perlahan runtuh.

Masih saja peristiwa seperti ini terjadi di negeri yang mengaku menjunjung hukum. Kekerasan terhadap aktivis bukan hanya melukai individu, tetapi juga keberanian publik untuk bersuara.

Lalu kita sampai pada pertanyaan yang sama: mau dibawa ke mana negeri ini?

Negeri ini ibarat perahu besar. Hukum adalah kompasnya. Jika kompas itu jujur, badai sebesar apa pun bisa dilalui. Namun jika ia menyimpang, arah akan hilang—perlahan, tanpa terasa.

Karena pada akhirnya, negeri ini tidak akan runtuh karena kekurangan orang pintar, tetapi karena kehilangan keberanian untuk berlaku adil.

Catatan: Tulisan ini merupakan opini penulis yang disusun dari berbagai sumber terbuka, termasuk BBC News Indonesia.

— Penulis

Ia memilih Pagatan sebagai tempat berpijak—sebuah kota kecil yang sarat cerita perjuangan di pesisir tenggara Kalimantan. Dari sana, ia memandang Indonesia dengan mata seorang jurnalis; bukan hanya melalui berita dan peristiwa, tetapi melalui manusia, kekuasaan, perubahan, serta cerita-cerita yang kerap luput dari perhatian..

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News