
JAWA TENGAH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan daerah yang turut menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dua orang dari pihak BPK termasuk di antara pihak yang diamankan. Secara keseluruhan, KPK menangkap 20 orang, terdiri atas 19 orang di Klaten, termasuk bupati, dan satu orang di Jakarta.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar. KPK menduga terdapat pemberian uang dari Bupati Klaten kepada pihak BPK terkait pengurusan audit. Namun, jenis audit yang dimaksud masih didalami.
Selain dugaan suap terkait audit, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD).
Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.