
JAKARTA – Di tengah berbagai bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas batangan. Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebutuhan penanggulangan bencana.
Penindakan ini berlangsung ketika sejumlah daerah masih menghadapi persoalan kebencanaan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga tanah longsor. Kondisi tersebut membuat penanganan perkara di lembaga yang memiliki peran penting dalam koordinasi penanggulangan bencana nasional ini menjadi perhatian publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang ditangkap berasal dari unsur BNPB dan pihak swasta.
Mereka termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, seorang deputi, serta pejabat pembuat komitmen (PPK). Sejumlah pihak lain yang disebut turut ditangkap adalah adik kandung Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial BM dan tenaga ahli kepala BNPB berinisial RCH.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Status hukum setiap orang harus merujuk pada pengumuman resmi lembaga antirasuah itu.
Setelah OTT, penyidik KPK menggeledah kantor BNPB di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, pada Selasa malam. Sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut kemudian disegel untuk mendukung proses penegakan hukum.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Berton di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Rabu (14/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Berton menjelaskan, BNPB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Ia juga menyatakan BNPB siap bekerja sama dengan penyidik, termasuk memberikan dokumen yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan.
Meski sejumlah ruangan disegel dan proses hukum berlangsung, BNPB memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena dugaan korupsi yang sedang didalami berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebutuhan kebencanaan.
Dana tersebut merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah ancaman karhutla, banjir, tanah longsor, dan berbagai keadaan darurat lainnya, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan BNPB kini menjadi bagian penting dari perhatian publik.
Hingga Rabu (14/10/2026), KPK masih mendalami perkara tersebut dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.