Next Post

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Sumber: Humas Polres Tanah Bumbu

BATULICIN, KALSMART.info – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WITA di pinggir Jalan Kodeco Km. 10, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku yang diamankan yakni SI (50), RN (43), dan HK (36), semua warga Tanah Bumbu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua paket sabu seberat 4,31 gram, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK dan pajaknya, serta satu lembar kwitansi dan tisu.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Simpang Empat. Saat penggeledahan, tim menemukan paket sabu yang dibuang oleh SI di semak-semak. SI mengaku memperoleh sabu tersebut dari HK melalui RN. Para pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (Sumber: Humas Polres Tanah Bumbu).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Baru
Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News