
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, ditangkap dalam operasi KPK, Senin (21/9/2026).
Sirajudin menjadi kepala daerah ke-17 yang terjaring OTT KPK sejak rangkaian kepala daerah hasil Pilkada 2024 mulai dilantik pada 2025, setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan.
Sebelum Sirajudin, sudah ada 16 kepala daerah yang ditangkap KPK dalam rangkaian OTT sepanjang 2025 hingga Juli 2026.
2025
Kelima kepala daerah tersebut terjaring OTT KPK sepanjang Agustus hingga Desember 2025.
2026
Daftar 16 kepala daerah sebelum Sirajudin tersebut tercatat dalam sejumlah laporan hingga Juli 2026.
Dalam OTT di Bolmut, KPK menangkap Sirajudin bersama 13 orang lainnya. Total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Sirajudin. Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Bolaang Mongondow, sementara satu orang berada di Gorontalo.
KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Menurut KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan terkait proyek-proyek oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Lima orang yang berada di Jakarta kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya dimintai keterangan awal di wilayah setempat. Saat laporan awal disampaikan, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
OTT terhadap Sirajudin juga tercatat sebagai OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. Namun, angka tersebut merupakan jumlah seluruh operasi tangkap tangan KPK, bukan jumlah kepala daerah yang ditangkap.
Dengan masuknya Sirajudin Lasena, daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK sejak 2025 kini bertambah menjadi 17 orang.
Untuk perkara Bolmut, publik masih menunggu hasil pemeriksaan KPK, termasuk konstruksi perkara, pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka, serta proyek yang menjadi objek dugaan penerimaan tersebut.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.