
JAKARTA – Harapan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah pemerintah daerah dikabarkan telah menyiapkan usulan pengangkatan sebelum masa kontrak para pegawai berakhir pada 2026.
Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi dua daerah yang mulai menyampaikan rencana pengusulan tersebut kepada pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan yang mengedepankan keberlanjutan status tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses penataan.
Di Kota Malang, sebanyak 109 PPPK Paruh Waktu direncanakan diusulkan menjadi PPPK penuh waktu sebelum kontrak mereka berakhir pada September 2026. Usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah daerah berharap proses pengangkatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga para PPPK Paruh Waktu memperoleh kepastian status kepegawaian.
Menurut laporan JPNN.com, sejumlah pemerintah daerah mulai membahas dan menyiapkan proses alih status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun ini.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.