Next Post

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas SiLPA APBD 2025, Pemkab Sampaikan Penjelasan

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan penjelasan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD.

Asisten I hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa besarnya SiLPA bukan merupakan cerminan kegagalan pembangunan daerah, melainkan hasil dari efisiensi belanja dan pengelolaan keuangan yang dilakukan secara optimal.

Menurut pemerintah daerah, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Besaran SiLPA bukan merupakan wujud kegagalan pencapaian indikator pembangunan, melainkan representasi dari efisiensi belanja dan penghematan keuangan daerah yang disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Putu Wisnu Wardhana dalam rapat paripurna.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain efisiensi belanja daerah, sisa dana transfer pemerintah pusat yang diterima menjelang akhir tahun anggaran, serta realisasi pendapatan daerah yang melampaui target.

Selain itu, pemerintah daerah menyebut rendahnya realisasi pada beberapa pos belanja tidak sepenuhnya disebabkan oleh kelemahan perencanaan atau pelaksanaan program. Kondisi tersebut juga dipengaruhi penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, perubahan regulasi, serta keterlambatan penyaluran dana transfer tertentu dari pemerintah pusat.

Dalam jawaban yang disampaikan kepada DPRD, pemerintah daerah juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,09, angka kemiskinan turun menjadi 3,13 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 6,05 persen, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,52 persen.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Ubah Peta Pilkades: Jabatan Kades 8 Tahun, Calon Tunggal Tak Otomatis Menang

Selain itu, rasio ketimpangan pendapatan membaik pada angka 0,25 serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meningkat menjadi 78,94.

Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen mengelola SiLPA secara cermat, transparan, dan akuntabel untuk mendukung program prioritas pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, serta kebutuhan strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Melalui forum paripurna tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News