
“Apperri-perriki mae…” jawab Abdul Rahim saat mengangkat telepon genggamnya.
“Ngerti kada buhan pian artinya?” tanyanya kepada kami sambil tersenyum.
“Itu artinya bergegaslah kemari,” lanjutnya.
Penjelasan itu langsung disambut tawa renyah para wartawan yang hadir di ruang tamu Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026).
Kalimat sederhana dalam bahasa Bugis itu terdengar dari Abdul Rahim saat menerima telepon dari salah satu anggota DPRD, beberapa saat sebelum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dimulai.
Dengan nada bercanda, namun tetap tegas sebagai sebuah ajakan, Abdul Rahim mengingatkan rekannya agar segera menuju kantor karena rapat akan dimulai.
Dua hingga tiga kali kami menyaksikan langsung Abdul Rahim menelepon anggota DPRD yang belum terlihat. Satu per satu dihubungi. Cara bicaranya santai, diselingi senyum dan canda. Namun, pesannya jelas: segera datang sebelum rapat dimulai.
Kesibukan itu tidak lepas dari tugas Abdul Rahim sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu. Salah satu perhatiannya adalah memastikan anggota menjalankan kedisiplinan dalam mengikuti agenda kedewanan.
“Kalau sudah ada agenda rapat, kita ingatkan teman-teman. Apalagi rapat paripurna, kehadiran anggota penting supaya kuorum terpenuhi,” ujarnya.
Bagi Abdul Rahim, mengingatkan sesama anggota bukan berarti menggurui. Semua memiliki tanggung jawab yang sama sebagai wakil rakyat.
“Bukan mau mengatur teman-teman. Kita hanya mengingatkan. Kita sama-sama punya tanggung jawab. Kalau sudah waktunya rapat, ya mari kita hadir,” katanya.
Abdul Rahim merupakan anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.
Menariknya, setelah urusan menghubungi anggota selesai, Abdul Rahim tidak langsung beranjak menuju ruang paripurna.
Ia masih duduk santai bersama awak media. Senyum dan canda tetap mewarnai percakapan. Dari suasana yang ringan itu, pembicaraan kemudian bergeser ke sejumlah persoalan yang sedang dirasakan masyarakat.
Kelangkaan BBM, sulitnya mendapatkan air bersih di tengah musim kemarau, hingga persoalan bullying menjadi beberapa hal yang ikut dibicarakan.
“Kalau masyarakat menyampaikan keluhan, kita harus dengarkan. Tidak semua bisa langsung selesai, tetapi jangan sampai masyarakat merasa tidak diperhatikan,” ujarnya.
Pembicaraan kemudian menyentuh Pulau Suwangi atau Pulau Sawangi, tanah kelahiran Abdul Rahim, yang kini berstatus sebagai Taman Wisata Alam (TWA).
Abdul Rahim menyuarakan agar hak dan kepentingan masyarakat yang telah lama bermukim di pulau tersebut terus diperjuangkan, termasuk dengan membawa aspirasi mereka hingga ke pemerintah pusat.
Baginya, status kawasan konservasi tidak boleh membuat masyarakat yang telah lama hidup di sana kehilangan hak dan kepastian atas ruang hidupnya.
“Ini yang harus terus kita perjuangkan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama tinggal di Pulau Suwangi kehilangan haknya. Kalau perlu kita bawa sampai ke pusat, supaya ada jalan keluar yang terbaik untuk masyarakat dan kawasan tetap terjaga,” katanya.
Dari Pulau Suwangi, pembicaraan berlanjut pada persoalan anak-anak, khususnya bullying.
Abdul Rahim mengingatkan agar tindakan yang sering dianggap sebagai candaan itu tidak dibiarkan apabila sudah membuat anak merasa tertekan atau tidak aman.
“Anak-anak harus merasa aman. Kalau ada bullying, jangan dibiarkan. Kita harus peduli dan berani mengingatkan,” tuturnya.
Waktu terus berjalan. Agenda rapat semakin dekat, tetapi Abdul Rahim masih terlihat santai berbincang dengan wartawan.
Tidak ada kesan terburu-buru. Ia tetap melayani obrolan, sesekali tertawa, sebelum akhirnya bersiap menuju ruang paripurna.
Pagi itu, kesibukan Abdul Rahim terlihat sederhana. Menghubungi rekan-rekannya, mengingatkan agar hadir tepat waktu, kemudian menyempatkan diri mendengarkan dan membicarakan persoalan yang disampaikan masyarakat.
Rapat pun dimulai. Abdul Rahim meninggalkan ruang Komisi II dan menuju ruang paripurna untuk mengikuti agenda kedewanan hari itu.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.