Next Post

DPRD Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda, Atur Pilkades hingga Pajak Daerah

Tanah Bumbu – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu mendapat persetujuan DPRD dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Senin (14/9). Ketiganya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa serta penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam Raperda Pemilihan Kepala Desa, masa jabatan kepala desa disesuaikan menjadi delapan tahun sejak pelantikan dan dapat dijabat paling banyak dua kali masa jabatan. Aturan tersebut juga mengatur Pilkades secara bergelombang maksimal empat kali dalam delapan tahun, termasuk mekanisme jika hanya terdapat satu calon, serta pemberian jaminan sosial dan tunjangan purnatugas sesuai ketentuan.

Sementara itu, perubahan regulasi Perangkat Desa mencakup penataan struktur, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, serta pemenuhan hak dan kesejahteraan perangkat desa. Adapun perubahan regulasi pajak dan retribusi diarahkan untuk menyesuaikan ketentuan dengan peraturan yang lebih tinggi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mempertimbangkan investasi dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Usai memperoleh persetujuan DPRD, ketiga Raperda tersebut akan diajukan untuk mendapatkan nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri jajaran DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat
Avatar photo

News Author

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News