
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI terkait pengembangan kelapa dalam di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 22–24 Juli 2026. Rombongan diterima langsung jajaran Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Direktorat Jenderal Perkebunan, di antaranya Agus Rosyid Wasingun selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Kelapa dan Diah Aryanti selaku Ketua Tim Kerja Aneka Tanaman beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung di Lantai 5 Gedung C Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, yang membidangi pengembangan tanaman kelapa dan aneka palma.
Dalam konsultasi tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Suripno Sumas, S.H., M.H., anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari Kabupaten Tanah Bumbu, hadir anggota DPRD Tanah Bumbu H. Gt. Erwin Arifin dan H. Ernawati. Keduanya merupakan anggota DPRD dari Partai NasDem.

Rombongan Tanah Bumbu juga didampingi Muhammad Rusiadi dari Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, staf Komisi II DPRD Tanah Bumbu Azis Siswanto, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Dewo.
Salah satu fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah pengembangan kawasan kelapa di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan paparan Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, program kegiatan kawasan kelapa tahun anggaran 2026 di Kalimantan Selatan mencakup total 1.100 hektare.
Rinciannya, 600 hektare di Kabupaten Barito Kuala dan 500 hektare di Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk program di Tanah Bumbu, progres calon petani dan calon lokasi (CPCL) telah mencapai 100 persen dan telah mendapatkan SK KPA. Pengadaan benih dan pupuk juga telah memasuki tahap kontrak.

Penyaluran pupuk direncanakan pada minggu keempat Agustus 2026, sedangkan penyaluran benih dijadwalkan pada minggu keempat Oktober hingga minggu pertama November 2026.
Adapun paket bantuan pengembangan kawasan kelapa mencakup 110 batang benih kelapa per hektare dan 330 kilogram pupuk organik padat remah per hektare.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan biaya persiapan lahan dan pembuatan lubang tanam sebesar 13 HOK per hektare, dengan nilai Rp101.500 per HOK.
Jika dihitung berdasarkan luas program Tanah Bumbu sebesar 500 hektare, maka kebutuhan indikatif paket benih mencapai sekitar 55.000 batang benih kelapa dan pupuk organik sekitar 165.000 kilogram atau 165 ton.
Sementara dukungan tenaga kerja untuk persiapan lahan dan pembuatan lubang tanam mencapai 6.500 HOK. Dengan nilai Rp101.500 per HOK, nilai dukungan kegiatan tersebut secara indikatif mencapai sekitar Rp659,75 juta.
Namun, program pengembangan kelapa tersebut tidak hanya berkaitan dengan perluasan areal. Berdasarkan paparan Kementerian Pertanian, sektor kelapa nasional menghadapi sejumlah tantangan.

Produktivitas kelapa selama satu dekade terakhir disebut cenderung stagnan pada kisaran 1,1 ton per hektare setara kopra per tahun. Di sisi lain, luas areal, produksi, dan jumlah petani kelapa nasional terus mengalami penurunan.
Data 2021–2025 menunjukkan luas areal kelapa nasional turun dari 3.355.535 hektare pada 2021 menjadi 3.272.048 hektare pada 2025.
Produksi juga turun dari 2.877.504 ton pada 2021 menjadi 2.766.260 ton pada 2025. Sementara jumlah petani kelapa turun dari 5.833.225 kepala keluarga pada 2021 menjadi 5.229.987 kepala keluarga pada 2025.
Karena itu, pengembangan kelapa di daerah diarahkan tidak hanya melalui perluasan kawasan, tetapi juga peningkatan produktivitas, peremajaan tanaman, penggunaan benih unggul serta penguatan hilirisasi.
Kelapa sendiri menjadi salah satu komoditas yang didorong dalam agenda hilirisasi perkebunan nasional. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi, nilai tambah, pengembangan ekosistem industri, serta daya saing produk Indonesia di pasar global.
Melalui konsultasi dan koordinasi tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperoleh informasi dan memastikan dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan komoditas kelapa di daerah, khususnya program kawasan kelapa seluas 500 hektare di Tanah Bumbu.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat perkebunan rakyat sekaligus membuka peluang pengembangan industri hilir berbasis kelapa di Kabupaten Tanah Bumbu.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.