Next Post

Dilarang Ambil Gambar Jembatan Batulicin-Kotabaru, Drone Wartawan Disuruh Turun

Proyek Jembatan Batulicin–Pulau Laut tampak dari udara, Sabtu (3/5). Foto diambil dari jarak jauh usai drone wartawan dipaksa turun oleh petugas proyek.

Batulicin – Upaya sejumlah wartawan dalam meliput progres pembangunan Jembatan Batulicin–Pulau Laut (juga dikenal sebagai Jembatan Batulicin-Kotabaru) mendadak terganggu, Sabtu (3/5). Beberapa petugas proyek yang mengaku sebagai penjaga dari pihak kontraktor pelaksana, PT. Pandji Bangun Persada, tiba-tiba melarang pengambilan gambar udara menggunakan drone. Bahkan, drone yang sudah mengudara dipaksa untuk segera diturunkan.

“Padahal kami berada di luar pagar proyek, belum masuk ke area yang ada tulisan larangan. Kami cuma mau lihat dan dokumentasikan jalur penghubung dari jembatan itu ke jalan nasional,” ujar salah satu wartawan di lokasi.

Karena dipaksa menurunkan drone, akhirnya kami hanya bisa mengambil foto udara dari jarak yang cukup jauh, agar tidak terjadi konfrontasi dengan para penjaga yang terus menegur.

Tindakan tersebut membuat sejumlah jurnalis bertanya-tanya, ada apa yang sebenarnya dirahasiakan dari publik? Apalagi proyek ini termasuk dalam usulan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang semestinya terbuka untuk diawasi publik demi akuntabilitas.

Jembatan sepanjang 6,4 kilometer ini menjadi harapan besar bagi warga Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, karena diyakini akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di kawasan selatan Kalimantan. Pendanaan proyek ini berasal dari patungan APBN, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, serta APBD Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Papan peringatan larangan masuk terpampang di akses menuju proyek Jembatan Batulicin–Pulau Laut, Senin (6/5), disertai penjagaan ketat di area konstruksi.

Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Pusat melalui APBN menggelontorkan dana Rp200 miliar untuk sisi Batulicin dan Rp300 miliar untuk sisi Kotabaru. Anggaran tersebut rencananya akan naik di 2025 menjadi Rp300 miliar untuk Batulicin dan Rp450 miliar untuk Kotabaru. Total investasi proyek ini diperkirakan menyentuh angka Rp5,9 triliun.

Baca Juga :  PT. Thriveni terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Ketertiban Administrasi dan Pembayaran Iuran Bulan Berjalan

Sementara itu, berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Selatan, seperti dikutip Radar Banjarmasin, pembangunan tahap awal di tahun 2024 menggunakan dana APBD provinsi dengan pagu Rp200 miliar. Tender diikuti oleh 41 peserta dan dimenangkan oleh PT. Pandji Bangun Persada dengan nilai penawaran sebesar Rp195 miliar.

Dengan nilai investasi yang besar dan dampak ekonomi yang begitu luas, publik wajar mempertanyakan, kenapa peliputan proyek ini justru dihalangi?

“Ini proyek besar, menyangkut uang negara dan masa depan daerah. Justru media harus dilibatkan untuk mengawal transparansi,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang ikut memantau progres proyek ini.

Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek terkait alasan larangan pengambilan gambar udara tersebut. Publik berharap, pihak berwenang – baik kontraktor maupun pemerintah – tidak alergi terhadap keterbukaan informasi, apalagi untuk proyek yang dibiayai uang rakyat.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News