Next Post

50 Bulan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Petani Terima Rp162,3 Juta

TANAH BUMBU – Ahli waris almarhumah Ni Wayan Mitri, seorang petani peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, menerima total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp162.313.040.

Manfaat tersebut diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin kepada ahli waris, I Made Seken, yang juga berprofesi sebagai petani, di Kantor Desa Kertabuwana, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (14/7/2026).

Ni Wayan Mitri tercatat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 50 bulan. Dari kepesertaannya, ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari kepesertaan BPU, manfaat Jaminan Pensiun (JP) dari kepesertaan sebelumnya sebagai pekerja penerima upah, serta manfaat beasiswa untuk dua orang anak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan penyerahan manfaat tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal seperti petani.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga dan ahli waris. Ketika risiko meninggal dunia terjadi, manfaat yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vina.

Menurutnya, manfaat yang diterima ahli waris menunjukkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya, termasuk melalui santunan kematian, jaminan pensiun, dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Manfaat beasiswa untuk dua orang anak merupakan salah satu bentuk nyata keberlanjutan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat tersebut dapat membantu keluarga ahli waris dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak,” katanya.

Vina juga mengimbau pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha mandiri, untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

“Setiap pekerja menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, kami mengajak seluruh pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ekonomi,” pungkasnya.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News