
TANAH BUMBU – Upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal terus digencarkan. Terbaru, Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Mariana, bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program jaminan sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di SMKN 1 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 300 pekerja informal dari berbagai profesi—mulai dari petani, pedagang, pengemudi, pelaku UMKM, nelayan, hingga tukang—ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dalam memitigasi risiko kerja.
Dalam arahannya, Hj. Mariana menekankan bahwa pekerja sektor informal adalah tulang punggung ekonomi daerah yang memiliki risiko kerja tinggi. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial bagi mereka.
“Pekerja informal memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi. Namun, mereka juga terpapar risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia kapan saja. Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Hj. Mariana.
Ia juga berpesan agar masyarakat tidak menunggu musibah datang untuk menyadari pentingnya perlindungan tersebut. “Jangan menunggu musibah datang baru menyadari pentingnya perlindungan,” tambahnya.
Bukti Nyata Manfaat Program Dalam kesempatan tersebut, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ditunjukkan secara nyata melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
Adapun ahli waris yang menerima santunan meliputi keluarga dari mendiang Durakhman (pekerja penjaga sarang burung walet), serta ahli waris mendiang Said Abu Bakar dan mendiang Iman Arifin. Penyerahan dilakukan langsung oleh Hj. Mariana didampingi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.
Komitmen Berkelanjutan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI. Menurutnya, sinergi ini mempertegas bahwa negara hadir memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menjelaskan bahwa selain JKK dan JKM, pekerja informal juga dapat menambah perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja informal memahami bahwa mereka juga berhak atas perlindungan yang setara dengan pekerja formal. Harapan kami, semakin banyak pekerja di Tanah Bumbu yang mendaftar agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” pungkas Vina.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai prosedur pendaftaran, manfaat program, hingga alur klaim santunan. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.