
Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS).
Hal tersebut disampaikan dalam Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Wisnu Wardana, pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin.
Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyadari masih terdapat pelaku usaha yang memerlukan pendampingan dalam memahami dan memanfaatkan sistem OSS. Oleh karena itu, berbagai langkah sosialisasi dan pelayanan jemput bola terus dilakukan guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan perizinan.
Pemerintah daerah juga terus memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, cepat, dan mudah. NIB menjadi salah satu instrumen penting bagi pelaku usaha untuk memperoleh legalitas usaha serta membuka akses terhadap berbagai program pembinaan, pembiayaan, dan pengembangan usaha.
Selain pelayanan perizinan, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan teknis yang menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mendukung perkembangan usaha yang berkelanjutan.
Pemkab Tanah Bumbu menilai keberadaan OSS telah memberikan kemudahan yang signifikan dalam proses perizinan karena dapat dilakukan secara lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi.
Melalui penguatan layanan OSS dan pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu berkembang, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.