Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Wisnu Wardana, pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan daya tarik investasi di daerah.
Menurut pemerintah daerah, kemudahan perizinan yang didukung kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi investor dalam menjalankan kegiatan usahanya. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendorong masuknya investasi baru yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain meningkatkan aktivitas ekonomi, investasi juga dinilai memiliki peran penting dalam membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Kehadiran berbagai sektor usaha diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal serta meningkatkan pendapatan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kemudahan investasi yang diberikan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap kegiatan usaha tetap wajib memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan sesuai tingkat risiko usahanya.
Melalui Raperda tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap tercipta keseimbangan antara kemudahan berusaha, peningkatan investasi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.