
Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya pemandangan umum fraksi-fraksi dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.
Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Andre Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin, Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut dalam proses legislasi.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD mendengarkan Jawaban Bupati yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanah Bumbu, Wisnu Wardana.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD memastikan bahwa setiap fraksi memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta aspirasi masyarakat yang menjadi representasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.
Keberadaan pemandangan umum fraksi dinilai penting dalam memperkaya substansi Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.