
TANAH BUMBU – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh Boby Rahman dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan BUMD, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu atas jawaban yang telah diberikan terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Fraksi berharap seluruh proses pembahasan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra berpandangan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah. Karena itu, anggaran yang telah ditetapkan harus mampu diimplementasikan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mengurangi angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan anggaran. Menurut Gerindra, setiap anggaran yang telah dialokasikan harus dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran. Rendahnya serapan anggaran dinilai dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan sehingga manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat menjadi tertunda.
Atas dasar tersebut, Fraksi Gerindra berharap optimalisasi pelaksanaan APBD menjadi perhatian bersama agar seluruh program pemerintah dapat berjalan sesuai target dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Mengakhiri pandangan akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.