
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Identitas pihak yang diduga kabur belum diungkap oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak-pihak terkait sebaiknya segera kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penyelidikan berjalan efektif. “Memberikan keterangan yang dibutuhkan akan sangat membantu untuk membuat terang suatu perkara,” ujarnya. Berdasarkan laporan Kompas.com, OTT ini menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
Satu orang tiba pukul 08.19 WIB mengenakan kaus abu-abu dan masker putih, sementara satu orang lainnya datang pukul 08.23 WIB mengenakan jaket hitam dan membawa ransel. Selain aparat kejaksaan, KPK juga menahan seorang pihak swasta yang diduga menjadi perantara. Petugas mengamankan sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Dugaan awal kasus ini berkaitan dengan tindak pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara.
KPK menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini dapat berjalan lancar dan transparan.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.