
Tanah Bumbu – Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026). Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan anggaran juga disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan serta kemampuan keuangan daerah.
Bupati menegaskan, arah kebijakan belanja daerah pada APBD 2027 difokuskan untuk mendukung pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keselarasan dengan program prioritas pemerintah pusat. Seluruh program diharapkan mampu memberikan hasil yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga APBD 2027 dapat segera ditetapkan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, APBD diharapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.