
Tanah Bumbu, 12 Februari 2025 – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti transparansi penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dalam rapat yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025. Rapat ini digelar menyusul kisruh penggunaan dana hibah KPU yang ramai diberitakan di berbagai media beberapa waktu lalu. Dalam forum ini, Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, memaparkan bahwa total anggaran Rp32,4 miliar telah dialokasikan untuk berbagai keperluan, terutama honorarium dan operasional badan ad hoc seperti PPK, PPS, KPPS, serta petugas ketertiban TPS.
Menurut Puryadi, hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran mencapai Rp31,4 miliar, sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk pembayaran honor petugas serta evaluasi penyelenggaraan Pilkada. “Sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional teknis di lapangan, terutama honorarium petugas,” jelasnya.
Namun, DPRD meminta KPU lebih transparan dalam perincian anggaran. Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui detail pengeluaran untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. “Kami ingin laporan lebih rinci agar tidak ada polemik di kemudian hari,” tegas Hasanuddin.
Menanggapi hal itu, Puryadi menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan laporan lebih detail dan menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan teknis. Dia juga menegaskan bahwa penggunaan dana diawasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat ini menjadi respons atas isu-isu yang berkembang terkait pengelolaan dana hibah Pilkada. Dengan adanya forum ini, DPRD ingin memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait dana hibah KPU Tanah Bumbu.
KalimantanSmart.INFO – Om Anwar.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.