Next Post

Bekali 30 Dewan Hakim MTQ, LPTQ Kotabaru Tekankan Penilaian yang Adil

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Oktober 2026, tersebut diikuti 30 peserta dan ditutup di Aula Masjid Apung Kotabaru, Minggu (11/10/2026). Diklat ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi dewan hakim, khususnya dalam bidang tilawah dan qiraat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru, menyampaikan harapan agar materi dan wawasan yang diperoleh peserta selama pelatihan dapat diterapkan saat menjalankan tugas sebagai dewan hakim.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan penyamaan persepsi dalam penilaian menjadi hal penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan MTQ.

“Melalui momentum penutupan pendidikan dan pelatihan ini, Bupati menitipkan pesan agar selalu menjaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” kata Minggu Basuki.

Dalam sambutan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para narasumber, pengurus LPTQ, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan.

Kepada para peserta, Bupati mengucapkan selamat atas selesainya pelatihan dan berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, turut mengapresiasi pelaksanaan diklat yang digelar LPTQ Kabupaten Kotabaru.

Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas dewan hakim, sehingga mampu memberikan penilaian secara tepat terhadap peserta MTQ, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Sawiti juga berharap pelatihan serupa dapat dikembangkan untuk cabang-cabang lain, tidak hanya tilawah dan qiraat, tetapi juga tahfiz, tafsir, serta cabang MTQ lainnya.

Baca Juga :  Pulau Laut Utara Juara Umum MTQ ke-56 Kotabaru 2026

Sebagai penutup kegiatan, panitia menyerahkan cenderamata dan oleh-oleh khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman kepada para peserta.

Melalui diklat ini, diharapkan kualitas dan profesionalitas dewan hakim MTQ di Kabupaten Kotabaru semakin meningkat, sehingga pelaksanaan musabaqah dapat berlangsung dengan penilaian yang adil, objektif, dan sesuai ketentuan.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News