
BATULICIN — Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II Syabani Rasul. Bupati Andi Rudi Latif hadir langsung bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan anggota DPRD.
Sejumlah pejabat perangkat daerah tampak menghadiri agenda tersebut. Para anggota dewan yang hadir juga terlihat mengenakan jas berwarna gelap, di antaranya abu-abu dan cokelat.
Berdasarkan data kehadiran yang disampaikan, sebanyak 25 anggota DPRD hadir, delapan anggota izin, dan dua anggota lainnya tidak hadir karena sakit.
Agenda rapat semula dijadwalkan pukul 10.00 WITA, sebelum kemudian ditunda menjadi pukul 13.00 WITA.
Dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati memaparkan arah kebijakan pembangunan serta struktur rancangan anggaran daerah untuk tahun mendatang. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah rencana belanja daerah sebesar Rp2,88 triliun, sementara pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,18 triliun.
Pendapatan Rp2,18 Triliun, Belanja Rp2,88 Triliun
Dalam pemaparan pokok-pokok struktur RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027, Bupati menyampaikan tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan penerimaan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.185.689.356.480, sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp2.888.031.113.863.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp702.341.757.383.
Berdasarkan angka tersebut, rencana belanja daerah lebih besar sekitar Rp702,34 miliar dibandingkan pendapatan daerah. Selisih itu sama dengan besaran penerimaan pembiayaan yang disampaikan dalam rancangan anggaran.
Angka-angka tersebut merupakan bagian dari RAPBD yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD dan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya sebelum APBD ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuh Misi Pembangunan Menjadi Arah Kebijakan
Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.
Keselarasan antara perencanaan dan penganggaran, menurutnya, perlu dijaga agar setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran memiliki sasaran jelas dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Penganggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Arah kebijakan tersebut tetap berpijak pada tujuh misi pembangunan daerah sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029.
Misi pertama adalah meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan serta pelatihan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, berlandaskan iman dan takwa.
Upaya ini mencakup peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, perluasan akses pendidikan dan pelatihan, serta penguatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan daerah.
Misi kedua, memperkuat layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga rujukan. Pemerintah daerah mengarahkan perhatian pada peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan, pencegahan penyakit, perbaikan gizi, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Misi ketiga, mewujudkan ketahanan pangan melalui optimalisasi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperluas lapangan kerja melalui penguatan UMKM dan industri unggulan daerah.
Penguatan ekonomi daerah mencakup peningkatan daya saing UMKM, perluasan akses pasar, peningkatan investasi, serta penambahan nilai produk unggulan daerah.
Misi keempat adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk memperkuat konektivitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi.
Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar dan kewilayahan yang terintegrasi, strategis, serta mampu menghubungkan kawasan permukiman, pusat pelayanan, dan kawasan produksi.
Misi kelima, mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
Pembangunan diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menyediakan layanan dasar dan permukiman yang layak, serta memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim.
Misi keenam adalah mendukung pembinaan seni budaya dan olahraga sekaligus menjaga warisan budaya daerah. Pemerintah daerah ingin memperluas kesempatan berkarya dan berprestasi, terutama bagi generasi muda.
Sementara itu, misi ketujuh adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Arah kebijakan ini mencakup penguatan integritas dan akuntabilitas kinerja, penyederhanaan proses layanan, serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif.
Alokasi Anggaran Harus Terukur dan Tepat Sasaran
Bupati juga menekankan bahwa alokasi anggaran setiap perangkat daerah harus didasarkan pada kebutuhan, target kinerja, prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Besaran anggaran tahun sebelumnya, menurut arah kebijakan yang disampaikan, harus menjadi bahan evaluasi dan bukan dasar pembagian anggaran yang otomatis berulang.
Belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta kewajiban pemerintah daerah juga harus mendapat perhatian.
Selain itu, dana yang telah ditentukan penggunaannya harus dikelola sesuai peruntukan. Program, kegiatan, dan subkegiatan wajib mengikuti klasifikasi serta nomenklatur yang berlaku dalam sistem informasi pemerintahan daerah.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan.
Kemitraan dengan pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan terus dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Harapkan Pembahasan RAPBD Berlangsung Konstruktif
Menutup penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif.
Ia menyebut masukan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD sebagai bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran tersebut.
Pembahasan diharapkan tetap menjaga konsistensi perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keberlanjutan keuangan daerah.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyampaiannya. Ia berharap upaya bersama dalam membangun Tanah Bumbu mendapat rahmat Allah SWT dan menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.