Next Post

LBM NU Kotabaru Bahas Hukum Transaksi Online dan Broker Perdagangan Berjangka

KOTABARU — Perkembangan transaksi ekonomi digital menghadirkan berbagai persoalan baru yang membutuhkan pemahaman hukum Islam. Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basuki.

Dua materi utama yang dibahas dalam sosialisasi tersebut yakni hukum jual beli melalui transaksi online serta hukum profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditi.

Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya LBM NU menjawab persoalan keagamaan yang muncul seiring perubahan pola transaksi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik kegiatan tersebut. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Minggu Basuki, disebutkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga menyangkut pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat.

“Pemerintah daerah menyadari bahwa pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah daerah juga menilai sinergi antara ulama dan pemerintah diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang.

Minggu Basuki mengatakan kolaborasi tersebut juga diperlukan dalam sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, seperti pelayanan kesehatan masyarakat dan pencegahan perkawinan usia anak.

Menurutnya, program-program pemerintah perlu disinergikan hingga tingkat kecamatan dan desa agar pelaksanaannya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Ketua LBM NU Kabupaten Kotabaru, Abdul Rahim, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam.

Baca Juga :  Bupati Cup 2025 Futsal Competition Resmi Dibuka di Kotabaru

Sementara Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kotabaru, Nur Zazin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program kerja Nahdlatul Ulama untuk mendekatkan organisasi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Hal itu dinilai penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang membutuhkan akses terhadap informasi dan pemahaman keagamaan.

Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, unsur Forkopimda, jajaran Kementerian Agama, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, unsur Bagian Kesejahteraan Rakyat, pengurus PCNU, serta perwakilan IPNU, IPPNU, Muslimat NU dan Fatayat NU.

Sosialisasi hasil Bahtsul Masail ini selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Kabupaten Kotabaru, di antaranya Desa Tanjung Lalak, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir dan Kecamatan Pamukan Barat.

Melalui kegiatan tersebut, LBM NU berharap hasil pembahasan persoalan hukum Islam dapat semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pemahaman dalam menghadapi persoalan kehidupan yang terus berkembang.

Sinergi antara ulama dan pemerintah daerah diharapkan terus diperkuat untuk membangun kehidupan masyarakat yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki landasan keagamaan yang kuat.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News