Next Post

Ulasan Bab IV: Pemerintahan sebagai Sistem — Ketika Aturan, Lembaga, dan Manusia Harus Menyatu

Pada Bab IV buku Makna Pemerintahan: Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan, Prof. Dr. Ryas Rasyid mengajak pembaca keluar dari cara pandang sempit yang kerap menyederhanakan persoalan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pemerintahan tidak bisa dipahami hanya sebagai kumpulan aturan, apalagi sekadar teks hukum. Pemerintahan, menurutnya, adalah sebuah sistem hidup yang hanya dapat bekerja jika tiga komponennya berjalan serempak: aturan main, lembaga, dan pelaku.

Ryas Rasyid memulai bab ini dengan satu penegasan penting: membicarakan sistem pemerintahan berarti membicarakan kesatuan antara konstitusi, hukum, dan etika sebagai aturan main; lembaga-lembaga yang diberi kewenangan untuk menjalankan aturan tersebut; serta manusia—terutama para pemimpin—yang mengelola dan mempertanggungjawabkan kekuasaan. Ketiganya tidak dapat dipisahkan tanpa merusak makna sistem itu sendiri.

Ia mengkritik anggapan populer yang sering terdengar di ruang publik: “Sistemnya sudah bagus, tapi pelaksanaannya yang buruk.” Bagi Ryas Rasyid, pernyataan ini justru menunjukkan kesalahpahaman mendasar. Jika suatu aturan tidak bisa dijalankan, maka aturan itu belum layak disebut sebagai sistem. Sistem bukan hanya aturan, melainkan juga lembaga yang berfungsi dan manusia yang berintegritas. Ketiganya ibarat jiwa, raga, dan rasio—tidak bisa berdiri sendiri.

Dalam sistem yang sehat, aturan main disepakati lebih dulu dan mengikat semua pihak tanpa kecuali. Setelah itu, lembaga-lembaga dibentuk bukan hanya untuk melaksanakan aturan, tetapi juga untuk mengawasi dan menindak pelanggaran. Namun semua itu tetap tidak berarti apa-apa tanpa pelaku—aparatur birokrasi dan pejabat politik—yang diberi kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk menjalankannya.

Bab ini menegaskan bahwa pemerintahan modern selalu hadir sebagai sistem kekuasaan yang saling bergantung. Perubahan pada satu bagian—aturan, lembaga, atau pelaku—akan berdampak langsung pada keseluruhan sistem. Karena itu, kegagalan pemerintahan tidak pernah murni kesalahan individu, dan keberhasilan pemerintahan tidak pernah lahir hanya dari figur pemimpin semata.

Baca Juga :  Rocky Gerung Prihatin: Skandal Viral 11 Gelar Profesor FH UNLAM Dibatalkan, Indikasikan Amburadulnya Sistem Akademik

Dari sisi aturan main, Ryas Rasyid menyebut tiga acuan utama pemerintahan: konstitusi, hukum, dan etika. Ketiganya mengikat bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. Pemerintah berkewajiban menjadikan ketiga acuan itu sebagai pedoman kebijakan sekaligus alat pengawasan terhadap masyarakat. Sebaliknya, masyarakat berhak menilai sejauh mana pemerintah menaati konstitusi, hukum, dan etika tersebut. Di sinilah relasi kekuasaan menjadi timbal balik, bukan sepihak.

Dilihat dari sisi kelembagaan, pemerintahan adalah rangkaian organisasi dengan kewenangan yang berbeda namun saling terkait. Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki struktur dan peran masing-masing, dengan eksekutif sebagai cabang yang paling kompleks dari sisi kelembagaan. Namun, kompleksitas ini hanya bermakna jika diimbangi dengan koordinasi dan akuntabilitas.

Sementara itu, pelaku pemerintahan—birokrat dan pejabat politik—adalah personifikasi nyata dari kekuasaan. Mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan wajah hidup dari negara. Karena itu, Ryas Rasyid menekankan tanggung jawab ganda para pemimpin: menaati hukum sekaligus menjadi teladan etika. Ia mengutip pemikiran klasik Yunani bahwa hukum dan aparat kekuasaan tidak boleh dipisahkan: hukum adalah aparat yang diam, dan aparat adalah hukum yang berbicara.

Bab ini juga merumuskan tiga karakter dasar yang menentukan apakah sebuah sistem pemerintahan bekerja atau tidak. Pertama, konsistensi, yakni adanya pola kerja yang tetap dan berlaku bagi semua. Kedua, transparansi, yaitu kejelasan tentang siapa mengambil keputusan, bagaimana prosesnya, untuk tujuan apa, dan dengan konsekuensi apa. Ketiga, kepastian, yakni jaminan bahwa ketaatan pada aturan akan diberi ganjaran, dan pelanggaran akan dikenai sanksi.

Untuk memperjelas gagasannya, Ryas Rasyid menghadirkan contoh sistem parlementer di Jepang, Inggris, dan Malaysia. Proses rekrutmen Perdana Menteri di negara-negara tersebut menunjukkan bagaimana konsistensi, transparansi, dan kepastian dapat berjalan bersamaan. Mekanisme seleksi pemimpin partai, pemilihan umum, hingga pembentukan pemerintahan berlangsung dalam aturan yang dipahami dan dipercaya publik. Inilah contoh sistem yang tidak bergantung pada figur semata, melainkan pada aturan yang mapan.

Baca Juga :  Legislator Partai Gerindra Temui Pengungsi Sinabung, Pastikan Kebutuhan Warga Segera Ditindaklanjuti

Melalui Bab IV ini, Ryas Rasyid sesungguhnya sedang menyampaikan pesan etis yang tajam: pemerintahan yang baik bukanlah hasil dari sistem yang bagus di atas kertas, melainkan dari kesatuan antara aturan yang adil, lembaga yang berfungsi, dan manusia yang bermoral. Ketika salah satu komponen ini runtuh, maka runtuh pula makna pemerintahan sebagai sistem.

Bab ini menjadi pengingat bahwa krisis pemerintahan sering kali bukan soal kurangnya aturan, melainkan kegagalan menjadikan aturan, lembaga, dan pelaku sebagai satu kesatuan yang utuh.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News