
Jakarta, KalimantanSmart.info – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pensiunan PNS. Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini akan dicairkan secara penuh, yaitu 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan THR direncanakan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini menjadi angin segar setelah selama empat tahun terakhir THR mengalami pemotongan akibat dampak pandemi COVID-19.
“THR tahun ini akan dicairkan 100 persen, terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja satu bulan,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari detikFinance, Minggu (9/3/2025).
Komponen THR yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja satu bulan.
Sementara itu, bagi pensiunan PNS, besaran THR akan disesuaikan dengan gaji pokok pensiun yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rincian besaran gaji pokok pensiun yang menjadi dasar perhitungan THR:
- Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.014.900
- Golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.865.000
- Golongan III: Rp1.560.800 – Rp3.597.800
- Golongan IV: Rp1.560.800 – Rp4.425.900
Dengan demikian, besaran THR untuk pensiunan PNS akan berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900, tergantung pada golongan terakhir saat menjabat.
Lebih lanjut, pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran THR melalui instansi terkait dalam waktu dekat.
Sumber:
- detikFinance: Setelah 4 Tahun Dipotong, Akhirnya THR PNS Tahun Ini Cair Full 100%
- Pikiran Rakyat Jabar: THR dan Gaji ke-13 Cair 100 Persen, Ini Jadwalnya
- detikFinance: Segini THR 2024 untuk PNS dan Pensiunan yang Cair Hari Ini
KalimantanSmart.INFO – Om Anwar