Next Post

THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan PNS Cair Full! Cek Jadwal & Besarannya di Sini

ilustrasi

Jakarta, KalimantanSmart.info – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pensiunan PNS. Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini akan dicairkan secara penuh, yaitu 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pencairan THR direncanakan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini menjadi angin segar setelah selama empat tahun terakhir THR mengalami pemotongan akibat dampak pandemi COVID-19.

“THR tahun ini akan dicairkan 100 persen, terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja satu bulan,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari detikFinance, Minggu (9/3/2025).

Komponen THR yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja satu bulan.

Sementara itu, bagi pensiunan PNS, besaran THR akan disesuaikan dengan gaji pokok pensiun yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rincian besaran gaji pokok pensiun yang menjadi dasar perhitungan THR:

  • Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.014.900
  • Golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.865.000
  • Golongan III: Rp1.560.800 – Rp3.597.800
  • Golongan IV: Rp1.560.800 – Rp4.425.900

Dengan demikian, besaran THR untuk pensiunan PNS akan berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900, tergantung pada golongan terakhir saat menjabat.

Lebih lanjut, pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran THR melalui instansi terkait dalam waktu dekat.

Sumber:

KalimantanSmart.INFO – Om Anwar

Baca Juga :  Potensi Besar Muara Pagatan Menanti Sentuhan Pembangunan
Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News