
Tanah Bumbu – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaksanakan sosialisasi mengenai pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan edukasi mengenai hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang berkualitas dari instansi penyelenggara pelayanan.
Dalam agenda tersebut, tim Ombudsman RI turut mengunjungi Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat. Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan layanan publik yang tersedia sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik kehadiran Ombudsman RI di daerahnya. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengawasan pelayanan publik dan pencegahan praktik maladministrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh upaya yang dilakukan Ombudsman RI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian pengaduan kepada Ombudsman RI apabila menemukan dugaan penyimpangan atau pelayanan yang tidak sesuai standar.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di Kabupaten Tanah Bumbu.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.