Kotabaru – Inspektorat Kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring terhadap tata kelola administrasi serta pengelolaan keuangan desa di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim Inspektur Pembantu (Irban) dan Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) dengan melibatkan kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Kepala Desa Sidomulyo, Karyono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Inspektorat Kabupaten Kotabaru yang memberikan pembinaan langsung kepada aparatur desa.
Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan administrasi dan keuangan agar lebih tertib dan sesuai dengan peraturan.
“Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan ini kami dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan tersebut juga menjadi momen evaluasi bagi pemerintah desa untuk melakukan perbaikan apabila masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan administrasi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kotabaru, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus selalu berhati-hati dan teliti dalam mengelola administrasi keuangan untuk menghindari kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kami memberikan pembinaan sekaligus mengingatkan pemerintah desa agar selalu memperhatikan aturan dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Heru juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama tim Inspektorat telah melakukan kunjungan ke beberapa desa di Kecamatan Kelumpang Hulu, di antaranya Desa Banua Lawas dan Desa Sidomulyo, serta akan melanjutkan kegiatan pembinaan ke desa-desa lainnya.
Ia berharap seluruh aparatur desa dapat meningkatkan ketelitian dalam administrasi pengelolaan keuangan serta mampu mengelola pengaduan masyarakat secara baik di tingkat desa sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.










