Next Post

Komisi II DPRD Tanbu Mendesak Relokasi Pasar Pagatan

BATULICIN, KALSMART.info – Rencana relokasi Pasar Pagatan kembali mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/9/2025). Rapat tersebut dipimpin Andi Erwin Prasetya, didampingi Abdul Rahim dari Fraksi PDIP, Gusti Erwin dan Abdul Rahman dari Fraksi NasDem Sejahtera, Haris Fadilah dari Fraksi PKB dan Harmanuddin dari Fraksi Golkar, serta tenaga ahli DPRD Abdul Rasyid.

Rapat yang juga dihadiri Kadis Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Hamaluddin, berlangsung cukup hangat. Dalam rapat itu, Komisi II sepakat relokasi Pasar Pagatan harus segera dilakukan karena kondisi bangunan saat ini dinilai membahayakan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD, Andi Erwin Prasetya, relokasi adalah pilihan yang tidak bisa dihindari.
“Pasar Pagatan sudah tidak layak lagi menampung aktivitas perdagangan. Jika terus dipaksakan, bukan hanya pedagang yang dirugikan, tapi juga masyarakat luas karena dampaknya terhadap keselamatan, kemacetan, dan kebersihan. Karena itu Komisi II menyetujui relokasi sebagai langkah yang paling tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Hamaluddin menjelaskan secara kronologis persoalan Pasar Pagatan. Ia mengungkapkan, sejak tahun lalu kondisi bangunan pasar sudah terdeteksi mengalami kerusakan serius. Bahkan, hasil kajian konsultan menyatakan struktur pasar sudah tidak layak digunakan.

“Sejak tahun lalu ada beberapa bagian struktur bangunan yang terlepas. Kami langsung koordinasikan ke pemerintah daerah agar ada penanganan. Lalu dilakukan analisa teknis oleh konsultan, hasilnya menyatakan pasar sudah tidak layak. Karena itu di tahun anggaran 2025 kami ajukan relokasi,” terang Hamaluddin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sempat melakukan survei ke sejumlah lokasi alternatif, termasuk kawasan bioskop lama dan jalan belakang pasar. Namun, selalu ada kendala karena lokasi dianggap terlalu jauh oleh pedagang atau menimbulkan penolakan warga sekitar.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tanbu Kunjungi BPKAD Banjarmasin, Bahas Strategi Pajak dan Retribusi Daerah

“Kalau menunggu keinginan pedagang semua, ini akan berlarut-larut. Padahal pasar bisa saja ambruk sewaktu-waktu. Jadi relokasi tetap harus dilaksanakan, tinggal kita pastikan lokasi yang tepat,” tambahnya.

Rapat yang turut dihadiri tim ahli DPRD itu kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD melalui Komisi II akan merekomendasikan percepatan relokasi Pasar Pagatan. Pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan lokasi final agar pembangunan pasar baru bisa direalisasikan.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News