
BANJARMASIN, KALSMART.Info – Suasana ruang rapat di lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/9/2025), terasa penuh energi. Kursi-kursi terisi penuh, dari barisan anggota dewan Komisi I, jajaran biro pemerintahan, hingga para perwakilan Presidium DOB Tanah Kambatang Lima yang datang dengan wajah penuh harap.
Sesekali riuh tepuk tangan terdengar ketika satu per satu pandangan disampaikan. Mikrofon di meja panjang bergantian menyala, menandai giliran bicara anggota dewan yang memberi pandangan terkait wacana pemekaran kabupaten baru.
Salah satu yang menarik perhatian adalah pernyataan Dirham Zain, anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel sekaligus Komisi I. Dengan suara mantap, ia menegaskan dukungan penuh atas perjuangan pemekaran Tanah Kambatang Lima.

“Kenapa saya katakan jalan ini insya Allah akan terbentuk, karena sebelum rapat saya juga sudah komunikasikan. Walaupun dapil saya Banjarbaru–Tanah Laut, saya lama tinggal di Tanah Bumbu dan Kotabaru, jadi saya bagian dari masyarakat itu,” ucap Dirham, disambut anggukan dari beberapa peserta rapat.
Ia kemudian menjelaskan alasan kuat mengapa pemekaran ini sangat layak diwujudkan. Menurutnya, pembentukan kabupaten baru bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal membuka jalan bagi kemajuan wilayah dan mendekatkan pelayanan publik.
“Ketika terbentuk kabupaten Tanah Kambatang Lima, maka akan hadir kemajuan wilayah, pelayanan publik akan lebih dekat, pembangunan kantor bupati hingga DPRD akan dilakukan. Bahkan harga tanah masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya.
Nada suaranya semakin tegas saat menyatakan bahwa dukungan pemekaran bukan hanya sekadar formalitas.

“Kalau tadi ada yang bilang seribu persen mendukung, saya lebih dari seribu persen. Sangat layak. Kotabaru itu kabupaten terluas setelah Banjar, jadi wajar jika Tanah Kambatang Lima segera diwujudkan,” tegasnya, menimbulkan bisik-bisik persetujuan dari deretan kursi belakang.
Namun, Dirham juga tak menutup mata terhadap tantangan yang ada. Ia mengingatkan, perjuangan ini tak bisa lepas dari kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi bukan Mendagri, tapi Presiden yang harus mencabut moratorium itu dulu. Saya kira kalau tuntutan masyarakat terus disuarakan, insya Allah ini akan terlaksana lebih cepat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kepala Biro Hukum Pemprov Kalsel ikut mendampingi jalannya diskusi, mencatat setiap poin yang muncul. Sementara itu, wajah-wajah masyarakat yang hadir tampak serius menyimak, seolah mengukur sejauh mana asa mereka mendapat kepastian.
Dirham menutup pernyataannya dengan optimisme. “Tinggal nanti menunggu rapat paripurna DPRD Provinsi bersama Gubernur. Waktunya nanti akan diatur pimpinan dewan,” ujarnya.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.