
Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Jumat (6/2/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan gedung baru tidak hanya berorientasi pada peningkatan fasilitas fisik, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit memberikan pelayanan yang profesional, cepat, serta mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan gedung baru diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, didampingi Direktur RSUD Sengayam Lita Susanti, menjelaskan bahwa pembangunan gedung tahap II dimulai pada 5 Mei dan selesai pada 30 Desember 2025. Gedung tersebut kini siap dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
Pembangunan tahap II didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikelola Dinas Kesehatan dengan total anggaran sekitar Rp39,49 miliar. Proyek tersebut mencakup pembangunan empat gedung utama, yakni gedung rawat inap kelas I, rawat inap kelas II, gedung manajemen, serta Instalasi Bedah Sentral.
Keempat gedung tersebut dibangun untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, mutu layanan kesehatan, serta keselamatan pasien, khususnya pada layanan rawat inap dan tindakan bedah.
Erwin Simanjuntak juga menyampaikan bahwa saat ini RSUD Sengayam didukung 160 sumber daya manusia kesehatan. Tenaga medis berjumlah 14 orang yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, serta sejumlah dokter spesialis. Selain itu, terdapat 148 tenaga kesehatan lainnya, termasuk perawat, tenaga bedah, kefarmasian, laboratorium, radiologi, gizi, kesehatan lingkungan, dan tenaga penunjang.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan, RSUD Sengayam dinilai telah memenuhi persyaratan dasar untuk peningkatan status dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C.
Acara peresmian turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, unsur Forkopimcam, serta masyarakat setempat. Peresmian ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah Sengayam dan sekitarnya.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.