KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi penggunaan Alat Perekam Transaksi Online atau tapping box bagi wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya lantai 4 itu diikuti para pelaku usaha makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru. Sosialisasi juga dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menerapkan tapping box secara optimal.
Acara dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi bersama jajaran, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, unsur notaris, serta para wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru Selamat Riyadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi melalui tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.
“Penerapan tapping box diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, modern, dan terpercaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dijalankan secara adil, jujur, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kotabaru memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman yang dinilai berhasil menerapkan tapping box dengan baik. Boom Cafe meraih Terbaik I dan mendapatkan hadiah kulkas, disusul Win Food Cafe sebagai Terbaik II dengan hadiah televisi, serta Halte Food sebagai Terbaik III yang menerima hadiah mesin cuci.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Inspektorat Daerah Kotabaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Bapenda Kotabaru. Materi teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru Misa Herayanti yang menjelaskan manfaat, mekanisme, dan tujuan penggunaan tapping box dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat, sehingga pemanfaatan teknologi perpajakan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.