Tanah Bumbu – Untuk memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai aturan, Polres Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tanah Bumbu Apriyansa Sinatra dan berlangsung di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian. Langkah ini juga bertujuan memastikan seluruh senjata yang dipegang personel berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek turut diperiksa, mulai dari kondisi fisik senjata, kebersihan, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dimiliki anggota, hingga masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus disertai tanggung jawab tinggi. Setiap anggota yang diberikan kewenangan memegang senpi diwajibkan untuk menjaga, merawat, serta menggunakan senjata tersebut sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan kedisiplinan personel dalam penggunaan senjata api dinas semakin meningkat sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.










