Next Post

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia 2025, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Layanan Kesehatan dan Keberlanjutan Hidup

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) untuk tahun anggaran 2025 melalui Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Aula Dinas Sosial Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Lita Hamita, menyampaikan arahan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif agar penyaluran bantuan sosial tidak hanya berfokus pada pemberian sembako, tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan para penerima, khususnya disabilitas dan lansia.

“Bupati berpesan agar penerima bansos juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Jika mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan, segera difasilitasi melalui Dinas Kesehatan, baik di Puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya,” ungkap Lita Hamita.

Selain kesehatan, Bupati Andi Rudi Latif juga menekankan pentingnya pemenuhan layanan dasar lainnya, seperti pendidikan dan tempat tinggal yang layak. Dinas Sosial diminta terus berperan aktif memfasilitasi masyarakat penerima bantuan agar kualitas hidup mereka dapat meningkat secara berkelanjutan.

Menurut Lita Hamita, kebijakan tersebut merupakan program prioritas Bupati Tanah Bumbu sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kelompok masyarakat rentan. “Bantuan tidak boleh berhenti pada pembagian sembako saja. Yang terpenting adalah keberlanjutan kehidupan penerima bantuan,” jelasnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menginstruksikan agar aparat desa terlibat aktif dalam proses penyaluran bantuan sosial. Aparat desa diminta menggali kondisi keluarga penerima secara menyeluruh, mulai dari kelayakan rumah tinggal hingga memastikan anak-anak dalam keluarga tersebut tidak putus sekolah.

“Jangan sampai mereka hanya bertahan dengan sembako dan bantuan tunai Rp250 ribu per tiga bulan. Perlu diketahui kondisi rumahnya, pendidikan anak-anaknya, serta akses kesehatannya,” ujar Lita Hamita menirukan pesan Bupati.

Pemerintah daerah juga menekankan agar aparat desa segera melaporkan jika ditemukan rumah penerima bansos yang tidak layak huni atau jika terdapat hak layanan kesehatan yang belum terpenuhi, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hardiknas dan Otonomi Daerah 2026, Bupati Tanbu Tekankan Kolaborasi dan SDM Unggul

Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mencegah adanya warga yang putus sekolah maupun menganggur. Termasuk bagi anak-anak penyandang disabilitas yang memiliki potensi, pemerintah daerah akan mendorong program pemberdayaan dan bantuan usaha agar mereka dapat mandiri.

“Kita ingin mereka berdaya sesuai kemampuan yang dimiliki, bukan hanya bergantung pada bantuan sembako,” pungkas Lita Hamita.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

Proyek Baru - 2025-11-12T104826.198
banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News