Tanah Bumbu – Polemik pemberhentian sejumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Yayasan Ar-Rasyid menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Komisi I DPRD menggelar rapat mediasi pada Selasa, 7 Januari 2025, di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Mahruri. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, serta sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Dodi Trinur Rizky, H. Irin, H. Ernawati, Nur Halifah dan Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya. Tidak ketinggalan, Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya turut hadir memberikan perhatian.
Polemik Pemberhentian Tenaga Pengajar
Polemik mengenai pemberhentian tenaga pengajar ini dimulai ketika beberapa tenaga pendidik mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak Yayasan Ar-Rasyid terkait alasan pemberhentian mereka, yang menurut mereka, terkesan mendadak dan tidak memiliki dasar yang jelas. Beberapa tenaga pengajar mengungkapkan kekecewaan atas keputusan tersebut, yang menganggap bahwa mereka sudah memberikan pengabdian yang maksimal dalam mendidik generasi muda.
Penjelasan dari Perwakilan Yayasan Ar-Rasyid
Hairuddin, perwakilan dari Yayasan Pendidikan Ar-Rasyid, memberikan penjelasan terkait kebijakan evaluasi tahunan terhadap guru. Ia menjelaskan, “Kami ingin menegaskan bahwa kebijakan evaluasi tahunan terhadap guru dan tenaga kependidikan di Yayasan Pendidikan Ar-Rasyid adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kualitas pendidikan. SK yang dikeluarkan bersifat tahunan, dan setiap akhir tahun kami melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan kinerja, sikap, dan loyalitas.” Menurutnya, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak beberapa guru setelah evaluasi tahunan bukanlah pemberhentian, melainkan keputusan untuk memastikan profesionalisme dan keberlanjutan proses pembelajaran.
Terkait dengan isu mogok mengajar yang terjadi beberapa waktu lalu, Hairuddin menyatakan, “Kami sangat menyayangkan insiden mogok mengajar yang dilakukan oleh sejumlah guru. Hal ini telah mencoreng dunia pendidikan dan menyebabkan gangguan terhadap proses pembelajaran siswa. Kami akan terus berkomitmen memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan.”
Tanggapan dari Dinas Pendidikan Tanah Bumbu
Suharyono, Kabid PTK Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, turut memberikan klarifikasi mengenai peran Dinas Pendidikan dalam hal ini. “Hubungan kerja antara guru atau tenaga kependidikan di sekolah swasta diikat dengan kesepakatan bersama antara pihak yayasan dan guru sebagai pekerja. Hal ini mirip dengan hubungan kerja di perusahaan, di mana hak dan kewajiban diatur dalam kesepakatan kerja bersama atau melalui SK pengangkatan,” ungkapnya. Meskipun demikian, Suharyono menegaskan bahwa Dinas Pendidikan selalu memastikan bahwa setiap guru, baik yang bekerja di sekolah negeri maupun swasta, mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi.
H. Aliansyah, pengawas pendidikan yang saat ini mengawasi 11 sekolah, mengungkapkan beberapa kekhawatiran terkait pelaksanaan dana pendidikan dan masalah administrasi yang kurang baik di sekolah-sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid. Ia menekankan pentingnya sekolah untuk mematuhi aturan dan menjaga kualitas pendidikan agar tidak terpuruk.
“Harapan kami ke depan adalah agar sekolah-sekolah ini mengikuti aturan dengan baik, sehingga kualitas pendidikan tidak menurun,” ujar H. Aliansyah. Ia juga meminta perhatian lebih terhadap fasilitas dan sumber daya sekolah, serta penanganan masalah pendataan yang masih kurang rapi.
Usulan dari Anggota DPRD Tanah Bumbu
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, menyoroti masalah kesejahteraan guru yang masih rendah. Ia menilai bahwa gaji guru yang hanya berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000 perlu menjadi perhatian serius. “Penting bagi Dinas Pendidikan bersama yayasan untuk mempertimbangkan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan para pendidik,” ujar Andi Erwin.
Sementara itu, Andi Asdar Wijaya, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, mengusulkan agar Dinas Pendidikan lebih proaktif dalam mengawasi kerjasama antara yayasan dan pendidik di sekolah swasta. “Kami berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan perhatian lebih pada kerjasama antara yayasan dengan para pendidik, agar tercipta ikatan yang jelas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sya’bani Rasul: Solusi dan Evaluasi
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dalam kesempatan tersebut mengingatkan semua pihak untuk mencari solusi dan jalan tengah. “Kita semua perlu memandang ini sebagai pembelajaran bagi dunia pendidikan di Tanah Bumbu bahwa di lapangan ternyata tidak semua berjalan baik-baik saja. Kami berharap ada pendekatan atau treatment yang lebih baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana,” ujar Sya’bani.
Penyelesaian Konflik dan Penutupan Rapat
Mahruri, Wakil Ketua Komisi I DPRD, menyampaikan bahwa penting bagi semua pihak untuk kembali pada semangat awal pendidikan, yang tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga komitmen untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas. Ia berharap, ke depan, masalah-masalah serupa dapat ditangani dengan lebih baik, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Meskipun pihak DPRD menginginkan agar ketujuh pendidik dan satu tenaga kependidikan tersebut dapat kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, para PTK menyampaikan kesepakatan untuk tidak kembali ke yayasan tersebut. Namun, mereka menanyakan terkait kompensasi atas pemberhentian tersebut.
Perwakilan Yayasan Ar-Rasyid menyetujui untuk mengundang mereka ke yayasan guna membicarakan lebih lanjut soal kompensasi yang dimaksud. Rapat ditutup dengan kesepakatan damai, saling berjabat tangan, dan saling memaafkan, sebagai simbol komitmen menjaga keharmonisan di lingkungan pendidikan.
Ditulis Om Anwar dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.INFO