Next Post

Korupsi Pertamina Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun, Andi Arief Desak Kejagung Tarik Uang Negara

Jakarta – Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) terus menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi kerugian negara yang hampir mencapai Rp1.000 triliun. Skandal ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018–2023.

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, ikut menyoroti besarnya dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Melalui unggahannya di media sosial, ia meminta Kejagung untuk segera mengambil langkah konkret guna mengembalikan uang negara yang telah diselewengkan.

“Jika benar kerugian per tahun mencapai Rp193,7 triliun selama lima tahun, maka angka totalnya sangat fantastis. Ini bukan hanya sekadar kasus korupsi biasa, tapi benar-benar merugikan negara secara luar biasa,” kata Andi Arief, dikutip dari Fajar, Minggu (2/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya Kejagung membentuk tim khusus guna mengembalikan uang negara yang diduga telah dikorupsi dalam berbagai bentuk.

“Sebaiknya ada tim kejaksaan yang secara khusus bekerja untuk mengambil kembali uang itu. Ini uang negara dan harus dikembalikan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Artinya, dalam lima tahun, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun—nyaris Rp1.000 triliun atau setara dengan Rp1 kuadriliun.

Sementara itu, PT Pertamina telah memberikan klarifikasi dan membantah adanya praktik oplosan BBM yang dikaitkan dengan kasus ini. Namun, penyelidikan terus berlanjut, dan publik menunggu langkah tegas dari aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  Rakornas Investasi 2024: Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas

Kejagung juga masih membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam skandal besar yang mengguncang sektor energi nasional ini.

KalimantanSmart.INFO – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News