Next Post

Kepedulian dan Tanggung Jawab: Respons Bupati Zairullah Azhar atas Kerusakan Jalan di Km. 171

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar meninjau langsung jalan nasional alternatif km. 171 (24/06)

Jawaban Bupati Zairullah Azhar Terkait Persoalan Rusaknya Jalan Alternatif di Km. 171

Musim penghujan tahun ini membawa tantangan besar bagi Kabupaten Tanah Bumbu, terutama dengan kerusakan yang terjadi di jalan nasional alternatif di Km. 171. Meski jalan ini merupakan tanggung jawab Balai Jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berbagai komentar di media sosial kerap menyalahkan pemerintah daerah atas kondisi yang memprihatinkan tersebut. Menanggapi hal ini, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, mengambil langkah proaktif dan memberikan jawaban yang menegaskan komitmen serta tanggung jawabnya.

Komitmen Penuh dari Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan bahwa meskipun jalan nasional sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Balai Jalan, Pemkab Tanah Bumbu tetap mengambil peran aktif dalam penanganan jalan alternatif. “Meski jalan nasional adalah tanggung jawab Balai Jalan sepenuhnya, namun kita di Kabupaten tetap akan mengambil peran tanggung jawab ini sepenuhnya dalam hal mengatasi jalan alternatif. Baik yang menyedot air atau lumpur yang ada menggenangi di jalan alternatif tersebut, maupun segera memasukkan material perkerasan untuk menimbun lokasi genangan dan segera diratakan hingga jalan pintas tersebut berfungsi kembali sebagaimana mestinya,” ujar Bupati Zairullah, senin (24/06).

Perbaikan jalan nasional alternatif km. 171 (24/06)

Tindakan Cepat dan Efektif

Suryadi, Plh. Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, menegaskan langkah-langkah konkret yang sedang diambil. “Upaya kita saat ini adalah segera memasukkan alat berat untuk membuang air yang tergenang, kemudian mengisinya dengan material perkerasan. Namun jika cuaca memungkinkan hingga 2 atau 3 hari ke depan, kita akan lakukan pengaspalan secepat mungkin,” jelas Suryadi.

Permintaan Kesabaran dan Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Menanggapi berbagai komentar miring di media sosial, Bupati Zairullah meminta masyarakat untuk bijak dalam memberikan komentar. “Terkait para netizen, kami memahami keinginan bahwa berharap fasilitas pemerintah ini bisa dibenahi. Kami jelaskan bahwa sesungguhnya kita ini bersifat membantu apa yang menjadi tanggung jawab nasional maupun provinsi. Disini ada camat, dinas PU, maupun teman-teman lain. Kita berusaha sepanjang persoalan jalan nasional belum clear daerah akan tetap membantu, walaupun anggarannya cukup besar,” kata Zairullah.

Baca Juga :  Disdukcapil Kalsel Sosialisasi Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi Fasilitator Penyandang Disabilitas di Tanah Bumbu

Anggaran dan Harapan untuk Pemerintah Pusat dan Provinsi

Bupati Zairullah juga menjelaskan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan alternatif sangat besar dan seharusnya dapat digunakan untuk keperluan lain yang juga penting. “Kalau di sana kan jalan nasional, kalau ini jalan alternatif yang kita bangun, sehingga memang tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Minggu depan kita aspal 13 Miliar. Sesungguhnya dana ini bisa kita gunakan untuk kepentingan masyarakat yang lain, tapi apa boleh buat, kita perbaiki jalan ini karena ini harus kita lakukan sekarang untuk mengatasi persoalan nasional yang belum clear. Kita yang dipersalahkan padahal ini tanggung jawab nasional,” tegasnya.

Perspektif Kadis Lingkungan Hidup: Rahmat Prapto Udoyo

Rahmat Prapto Udoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, menambahkan bahwa masalah ini telah dibawa ke ranah nasional. “Pemda sudah melakukan tes waktu bahwa ini merupakan masalah nasional, sudah dibawa ke ranah nasional, sudah beberapa kali rapat di Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, tingkat provinsi yang dilakukan rapat intensif oleh Sekretaris Daerah Provinsi tapi belum ada tindakan apapun terkait longsornya jalan nasional di Km. 171. Namun, dalam hal itu pemerintah kabupaten sudah melakukan sesuatu supaya distribusi atau kegiatan di bidang ekonomi tidak terganggu,” jelas Rahmat.

Ciri Jalan Nasional

Edukasi Publik: Klasifikasi Jalan Berdasarkan Status dan Tanggung Jawabnya

Kesalahpahaman mengenai tanggung jawab jalan seringkali terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang klasifikasi jalan. Berikut ini adalah klasifikasi jalan berdasarkan status dan tanggung jawabnya:

Jalan Nasional: Merupakan jalan yang dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jalan ini menghubungkan ibu kota negara dengan ibu kota provinsi, antar ibu kota provinsi, dan jalan strategis nasional..

Baca Juga :  APBD Tanah Bumbu Meningkat Pesat: Deny Hariyanto Yakin Menuju 5,5 Triliun di 2025
Sumber : rejosari.semarangkota.go.id

Jalan Provinsi: Merupakan jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, dan antar ibu kota kabupaten atau kota. Tanggung jawab pengelolaannya ada pada pemerintah provinsi.

Jalan Kabupaten/Kota: Menghubungkan ibu kota kabupaten atau kota dengan pusat kegiatan lokal. Jalan ini dikelola oleh pemerintah kabupaten atau kota.

Sumber : rejosari.semarangkota.go.id

Jalan Desa: Menghubungkan antar desa dalam satu kabupaten atau kota dan dikelola oleh pemerintah desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan, Jalan Nasional dicirikan dengan tanda marka membujur berwarna putih dan kuning secara bersamaan.

Sedangkan Jalan Provinsi, terdapat marka membujur berwarna putih berbentuk garis putus-putus maupun tak terputus dengan ukuran yang cukup lebar.

Lalu, Jalan Kabupaten hampir sama dengan Jalan Provinsi, tetapi dengan ukuran marka yang lebih kecil dan hanya menghubungkan jalan antar kecamatan. Seringkali juga ditemui Jalan Kabupaten hanya berupa jalan aspal/beton saja tanpa adanya marka jalan.

Setiap jenis jalan memiliki karakteristik dan tanggung jawab pemeliharaan yang berbeda. Dengan memahami klasifikasi ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menilai dan memberikan komentar terkait kondisi jalan.

Sumber : pareparekota.go.id

Dengan komitmen dan langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, diharapkan masalah jalan nasional alternatif di Km. 171 dapat segera diatasi.

Edukasi yang baik tentang klasifikasi dan tanggung jawab jalan juga diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman di masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah akan selalu menjadi kunci dalam mengatasi tantangan yang ada, demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Kalimantan Smart Info – Jendela Informasi Nusantara (Om Anwar)

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News