Next Post

Jimly Asshiddiqie: Jika Sampai 27 Agustus Tidak Ada PKPU Baru, Kaesang Sah Ikut Pilkada

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian usai bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (26/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV/ Bongga Wangga)

Jakarta, Kalimantansmart.info – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), akan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024 jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terlambat menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang baru. Menurut Jimly, jika hingga 27 Agustus 2024 PKPU baru belum diterbitkan, maka Kaesang yang saat ini sudah memenuhi persyaratan usia berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), berhak maju sebagai calon kepala daerah.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa batas usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, sedangkan calon bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota adalah 25 tahun, dihitung saat penetapan pasangan calon. Namun, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya memutuskan bahwa batas usia kepala daerah dihitung pada saat pelantikan, yang menurut jadwal Pilkada 2024, akan dilaksanakan pada Februari 2025.

“Jika KPU belum mengeluarkan PKPU baru hingga batas waktu tersebut, maka PKPU lama yang mengikuti putusan MA akan tetap berlaku. Artinya, Kaesang memenuhi syarat karena pada saat pelantikan nanti, ia sudah berusia 30 tahun,” tulis Jimly melalui akun X pribadinya @JimlyAs pada Jumat (23/8/2024) .

Kaesang, yang telah mengurus berbagai persyaratan administrasi termasuk tiga surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kini semakin dekat untuk maju sebagai calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024. Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa Kaesang telah mendapatkan surat keterangan yang diperlukan pada 20 Agustus 2024.

Kondisi ini menambah ketegangan dalam kancah politik nasional, terutama mengingat dinamika perubahan regulasi yang memungkinkan anak muda seperti Kaesang Pangarep untuk maju dalam kontestasi politik regional.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi sumber aslinya di Kompas TV.

Kalimantan Smart info – Om Anwar

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

IMG-20210224-WA0065
Iklan Berita (1)

Recent News

You cannot copy content of this page