
KOTABARU – Inspektorat Kabupaten Kotabaru terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai upaya meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Senin (13/4/2026).
Kepala Inspektorat Kotabaru, Fitriadi, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin setiap tahun melalui audit serta pembinaan kepada aparat desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain audit reguler, Inspektorat juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui mekanisme pengaduan masyarakat (DUMAS). Setiap laporan yang masuk akan diseleksi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan yang berlaku.
Menurut Fitriadi, hasil pengawasan umumnya terbagi dalam dua kategori, yakni temuan nonfinansial yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa dan temuan finansial yang menyangkut pengelolaan keuangan desa.
Untuk mendorong perbaikan tata kelola, Inspektorat Kotabaru juga menggagas program desa anti maladministrasi bekerja sama dengan Ombudsman, dengan target minimal satu kecamatan memiliki satu desa percontohan.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.