Tanah Bumbu – Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan langsung di SPBU Jalan Plajau Km 4, Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan melalui proses tera ulang dengan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Pengujian ini bertujuan memastikan volume BBM yang keluar dari nosel dispenser sesuai dengan jumlah yang tercatat pada layar mesin pompa.
Kegiatan pengawasan tersebut turut disaksikan oleh personel dari Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk transparansi dalam proses pemeriksaan.
Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hendro Satria, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai respons cepat atas isu yang beredar mengenai kemungkinan adanya pengurangan takaran BBM.
Menurutnya, tim melakukan pengujian pada mesin pompa yang menyalurkan BBM jenis Pertalite dan Pertamax dengan menggunakan alat ukur resmi yang telah terverifikasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi kecurangan maupun kerusakan pada segel dispenser. Takaran BBM yang keluar juga masih berada dalam Batas Kewajaran yang Ditoleransi (BKD) sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan,” kata Hendro.
Ia menambahkan, pengecekan takaran BBM harus dilakukan dengan alat ukur yang telah ditetapkan secara resmi agar hasilnya dapat dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sebagai tindak lanjut terhadap isu yang berkembang di masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Diskumdagri Tanah Bumbu terhadap seluruh SPBU di wilayahnya.
Saat ini terdapat 13 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi objek pengawasan berkala untuk memastikan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai aturan yang berlaku.










