
Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 sebagai langkah meningkatkan kualitas regulasi daerah yang adaptif, efektif, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/6/2026), dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Deny Hariyanto, disampaikan bahwa produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, setiap kebijakan yang diterbitkan harus memiliki dasar hukum yang kuat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyusunan Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati harus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yakni “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Ia menjelaskan bahwa semangat BerAKSI harus tercermin dalam setiap regulasi yang dihasilkan. Nilai akomodatif diwujudkan melalui aturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, nilai kerja melalui regulasi yang mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik, nilai sistemis melalui harmonisasi aturan, serta nilai inovatif melalui kebijakan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan digitalisasi pemerintahan.
Selain memperkuat kualitas regulasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung Misi Ketujuh Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Deny Hariyanto menegaskan bahwa Peraturan Kepala Daerah memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah menjadi langkah-langkah operasional yang dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah.
“Regulasi yang disusun dengan baik akan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi aparatur dalam menjalankan tugas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat dan dunia investasi,” ujarnya.
Melalui forum dialektika ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap proses penyusunan produk hukum daerah semakin berkualitas, terintegrasi, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah (AP2D) Tanah Bumbu, Prof. Dr. H. Murtir Jedawi, SH, S.Sos., M.Si, yang menyampaikan materi mengenai prinsip negara hukum, sistem pemerintahan dalam NKRI, serta pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.