Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan itsbat nikah dan nikah massal di Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, pada Sabtu, 14 Februari 2026. Sebanyak 28 pasangan mengikuti prosesi pernikahan yang berlangsung khidmat dan penuh haru.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan masyarakat yang diinisiasi Bupati H. M. Rusli, dan dalam pelaksanaannya dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis yang mewakili beliau, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari daerah pemilihan (dapil) 3 wilayah Pamukan, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan harapan agar seluruh pasangan yang menikah dapat membangun rumah tangga yang harmonis. “Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” pesan Bupati.
Program itsbat nikah dan nikah massal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi. Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan demi perlindungan hak perempuan dan anak serta tertib administrasi kependudukan.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti jalannya acara. Bagi para pasangan, momentum ini menjadi awal baru dalam membangun rumah tangga yang sah secara agama dan negara.
Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.