Next Post

H. Hasanuddin, Wakil Ketua 1 DPRD: “Ribut di Luar, Ada Apa dengan Dana 32 M?”

KalimantanSmart.INFO

Tanah Bumbu, 12 Februari 2025 – Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dengan KPUD terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU senilai Rp32 miliar berlangsung tegang di Kantor DPRD. Wakil Ketua 1 DPRD, H. Hasanuddin, menyoroti kegaduhan yang muncul di publik terkait penggunaan dana tersebut dan menuntut klarifikasi terbuka dari KPUD.

“Kami justru sangat terkejut karena ributnya di luar. Bahkan sudah sampai ke DPRD Provinsi dan beberapa instansi lainnya. Oleh karena itu, kami minta klarifikasi balik terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran ini,” tegas Hasanuddin saat membuka rapat.

Ia menjelaskan bahwa dana hibah yang dikucurkan ke KPUD Tanah Bumbu terdiri dari Rp8 miliar pada 2023 dan Rp24 miliar pada 2024, dengan total Rp32 miliar. Namun, laporan yang beredar menyebutkan bahwa hanya tersisa Rp1,004 miliar dari anggaran tersebut, sementara di beberapa daerah lain, masih ada pengembalian dana ke kas daerah dalam jumlah signifikan.

“Kalau kita lihat, di daerah lain dengan anggaran serupa, mereka bisa mengembalikan dana miliaran rupiah. Sementara di Tanah Bumbu, anggaran ini habis hampir seluruhnya. Ini yang perlu dijelaskan kepada kami dan kepada masyarakat,” ujar Hasanuddin dengan nada serius.

Ia juga menyoroti penggunaan dana operasional PPK yang mencapai Rp19 miliar, yang dinilainya sebagai angka yang sangat besar. “Kami ingin tahu rinciannya. Ini uang rakyat, dan publik Kalimantan Selatan mempertanyakan ini, bukan hanya warga Tanah Bumbu,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPUD memberikan gambaran umum bahwa sisa anggaran yang belum terpakai adalah Rp1,004,707,870. Namun, Hasanuddin meminta agar laporan yang disampaikan lebih detail, tidak hanya secara global. “Tadi kan masih dijelaskan secara gelondongan. Kami minta rincian, termasuk penggunaan anggaran untuk honor, operasional, dan kebutuhan lainnya. Supaya kami di DPRD yakin, dan masyarakat juga bisa memahami ke mana uang ini digunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perda Riset dan Inovasi Daerah

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. “Ini rumah tangga kita bersama, DPRD, KPU, dan pemerintah daerah. Jangan sampai ada pertanyaan di luar yang tidak bisa dijawab. Kalau nanti ada pertanyaan dari masyarakat atau media, kami ingin bisa menjawab dengan data yang akurat dari KPUD,” katanya.

Sebagai penutup, Hasanuddin meminta agar hasil rapat ini benar-benar menghasilkan kejelasan, bukan sekadar diskusi tanpa kesimpulan yang tegas. “Kami butuh kepastian dan transparansi. Kalau memang ada kejanggalan, harus diungkap. Kalau tidak ada, maka semuanya harus dijelaskan secara gamblang agar tidak ada lagi spekulasi di luar,” pungkasnya.

Berita ditulis Om Anwar, dan dipublikasikan melalui KalimantanSmart.INFO

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News