
BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat posisinya sebagai daerah inovatif dengan berbagai program yang telah dijalankan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Harmanuddin, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Andi Anwar Sadat, yang didampingi Dyah Hartati Dewi, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, menekankan bahwa Tanah Bumbu telah melakukan berbagai upaya advokasi ke sekolah-sekolah serta mengembangkan program inovasi daerah, seperti program Serasi.
“Kita tidak kekurangan inovasi di setiap dinas, banyak sekali inovasi yang telah dibuat. Namun, kelemahan kita adalah inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik,” ujar Andi Anwar Sadat.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya dukungan dari Bappeda Litbang, proses pendataan dan dokumentasi inovasi daerah kini mulai berjalan secara sistematis.
“Semua inovasi harus terinput dan terdata secara berkala agar bisa dilaporkan ke tingkat provinsi dan diikutsertakan dalam perlombaan inovasi daerah,” tambahnya.
Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah masuk dalam kategori daerah inovatif dengan peringkat ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Namun, indeks inovasi yang masih rendah menjadi tantangan yang harus diperbaiki.
“Kita sudah naik peringkat, tetapi indeks kita masih rendah, sehingga perlu dorongan lebih lanjut agar posisi kita semakin baik,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Tanah Bumbu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait inovasi daerah serta menyusun berbagai dokumen perencanaan strategis, seperti RIPJPID dan RIPJT.
“Semua perencanaan harus berbasis kajian agar bisa dieksekusi dan dianggarkan dengan tepat,” tegasnya.

Tantangan dalam Pengembangan Riset dan Inovasi
Usai pemaparan Anwar Sadat, Sugi Mukti, yang merupakan Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda di Bappeda Litbang, turut memberikan penjelasan terkait tantangan dalam pengembangan riset dan inovasi di Tanah Bumbu. Ia menyoroti bahwa salah satu permasalahan utama adalah ketiadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang berdiri sendiri.
“Tanah Bumbu tidak pernah punya SKPD khusus bernama Balitbangda. Saat ini, kelitbangan hanya menjadi subbagian di Bappeda Litbang, berbeda dengan kabupaten/kota lain yang sudah memiliki struktur yang lebih mapan,” ujar Sugi Mukti.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan sistem riset dan pengembangan daerah belum berjalan optimal. Salah satu buktinya adalah peringkat inovasi Tanah Bumbu dalam dua tahun terakhir yang selalu berada di posisi empat terbawah.
“Kita ini tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. Bahkan dalam Indeks Daya Saing Daerah yang dikeluarkan BRIN, Tanah Bumbu berada di peringkat terendah pada Pilar 12, yaitu kapabilitas inovasi. Salah satu indikatornya adalah minimnya publikasi ilmiah dari hasil riset yang dilakukan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sebuah riset yang dibiayai oleh pemerintah daerah seharusnya didaftarkan sebagai jurnal ilmiah dan diakui secara resmi dalam indeks penelitian nasional seperti SINTA.
“Saat ini, riset yang dilakukan di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan, berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan Bappeda Litbang. Akibatnya, data riset tidak terintegrasi dan sulit untuk dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Sugi Mukti menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang inovasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Perda ini nantinya bisa menjadi instrumen hukum untuk memastikan setiap riset dan inovasi di Tanah Bumbu terorganisir dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang lebih kuat, hasil penelitian yang dihasilkan di Tanah Bumbu tidak hanya menjadi sekadar dokumen, tetapi dapat dipublikasikan, digunakan sebagai referensi akademik, serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan daerah.
KalimantanSmart.INFO – Om Anwar