
Kusan Hulu, 19 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip desa berbasis digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Kantor Camat Kusan Hulu, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh aparat pemerintah desa di Kecamatan Kusan Hulu untuk memperkenalkan aplikasi pengelolaan arsip secara elektronik.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Auliya Hadi Waluyo, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, Hj Darma madayanti, Sekretaris Camat Kusan Hulu yang hadir mewakili Camat Kusan Hulu yang sedang mendampingi kepala desa dalam studi tiru ke luar daerah, serta KAUR Tata Usaha dan Kepala Seksi dari seluruh desa di Kecamatan Kusan Hulu.
Aris Wiatno, narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu, menjelaskan mengenai penerapan tanda tangan elektronik dalam administrasi pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik sangat penting untuk menjamin keaslian dokumen, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan keamanan dokumen digital yang akan dikelola melalui aplikasi SRIKANDI.
“Dengan aplikasi SRIKANDI, pengelolaan arsip desa akan menjadi lebih mudah, terintegrasi, dan aman. Tanda tangan elektronik menjadi bagian integral dalam memastikan keabsahan dokumen yang dikelola secara digital,” ujar Aris.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan arsip desa sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.
“Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kearsipan di tingkat desa. Kami berharap, melalui pelatihan ini, pemerintah desa di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola arsip secara elektronik, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Yulia.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama lima hari pada bulan November 2024, dengan tujuan untuk memperkuat penerapan SPBE di seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem kearsipan yang lebih baik.

Ditulis oleh: Om Anwar
Dipublikasikan melalui KalimantanSmart.Info