Next Post

Sejak 2018, Loka POM Tanah Bumbu Kawal Keamanan Produk Pangan dan Obat

Kepala Loka BPOM Tanah Bumbu-Kotabaru, Difa Ananda, bersama stafnya, Winda Wiqradhani, saat memberikan keterangan terkait pengawasan keamanan produk pangan dan obat di Kantor Loka POM, Jalan Pelajau, Kecamatan Simpang Empat, Selasa, 26 Agustus 2025.

TANAH BUMBU, KALSMART.info – Sejak Oktober 2018, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) hadir di Tanah Bumbu. Tugasnya jelas: memastikan produk pangan, obat, kosmetik, hingga obat tradisional yang beredar aman untuk masyarakat. Selasa, 26 Agustus, Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Difa Ananda, berbagi cerita tentang peran dan komitmen mereka.

“Kami di sini sebagai perpanjangan tangan BPOM Pusat,” kata Difa. “Fokus kami mengawasi produk pangan, obat, kosmetik, sampai obat tradisional. Tujuannya sederhana: masyarakat harus mendapatkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermanfaat.”

Menurut Difa, pengawasan bukan satu-satunya agenda mereka. “Kami juga mendampingi UMKM lokal. Banyak UMKM di Tanah Bumbu dan Kotabaru yang kami bantu menaikkan kualitas produknya. Kalau sudah sesuai standar, mereka bisa mengurus izin edar. Itu jaminan bahwa produk tersebut aman,” ujarnya.

Kepala Loka BPOM Tanah Bumbu-Kotabaru, Difa Ananda, saat wawancara di Kantor Loka POM, Jalan Pelajau, Kecamatan Simpang Empat, Selasa, 26 Agustus 2025, membahas komitmen pengawasan dan pendampingan UMKM di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kami nggak bisa jalan sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, sampai dinas perikanan sangat penting. Misalnya, kalau ikannya masih segar, itu bukan pengawasan kami. Tapi kalau sudah diolah, kami ikut memastikan produk itu sesuai aturan,” jelasnya.

Difa menambahkan, edukasi untuk masyarakat selalu jadi prioritas. “Setiap bulan kami turun ke lapangan. Kami kampanyekan gerakan Cek Klik: cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa. Dengan cara sederhana ini, masyarakat bisa tahu produk yang dibeli aman,” ucapnya.

Baca Juga :  Rumah Inspirasi Kreatif Kembali Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram Di Tanah Bumbu

“Kalau kemasan rusak atau bocor, sebaiknya jangan dibeli. Lihat labelnya, pastikan informasi produsen dan kandungan gizinya jelas. Izin edar itu tanda produk sudah aman. Dan yang terakhir, selalu perhatikan tanggal kedaluwarsa,” tambahnya.

Didampingi rekannya, Winda Wiqradhani, Difa menegaskan komitmen mereka. “Kami akan terus ada di sini. Mengawasi produk yang beredar, melindungi masyarakat, dan mendorong UMKM lokal agar bisa naik kelas,” tutupnya.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News