Next Post

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sungai Danau

Tanah Bumbu – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, seorang pria berinisial DH (26) diamankan di sebuah rumah di Jalan Karya Bersama RT 21, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DH beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 4,85 gram. Selain itu, turut diamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain satu buah sendok sabu, satu timbangan digital, plastik klip kosong, satu bungkus permen, serta dua buah dompet berwarna hitam. Satu unit handphone merek Realme juga turut disita sebagai alat komunikasi yang digunakan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. “Tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres,” ujarnya.

Atas perbuatannya, DH akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Polres Tanbu – Rilis).

Baca Juga :  Polsek Simpang Empat Ringkus Pelaku Penganiayaan Sadis Terhadap Anak
Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News