
BATULICIN, KALSMART.info – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD pada Senin, 7 Juli 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, serta dihadiri oleh anggota dewan, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan tamu undangan. Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa forum paripurna ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi dan pembahasan bersama terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2024. Agenda utama meliputi penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap LPJ APBD yang telah dibahas antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menyampaikan bahwa DPRD telah menyiapkan rancangan keputusan atas laporan tersebut, yang akan segera dimintakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
“Setelah mendengarkan dan mencermati seluruh pandangan serta kesimpulan fraksi-fraksi, DPRD telah menyiapkan rancangan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rancangan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sebelum kita lanjutkan ke tahap pengambilan keputusan, izinkan kami sampaikan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” ujar H. Hasanuddin dalam rapat tersebut.
Rapat berlangsung terbuka untuk umum dan berjalan tertib hingga agenda pengesahan keputusan bersama. Hasil keputusan ini akan menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD di tahun sebelumnya, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.