TANAH BUMBU, KALSMART.info — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama SKPD dan Tenaga Ahli DPRD dalam rangka pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama, Lantai 1, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, dan dimulai pada pukul 13.00 WITA.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua BAPEMPERDA, Mahruri, didampingi oleh Andi Erwin Prasetya. Sejumlah pejabat turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Heryanto, dan Kepala Bappeda Litbang, Andi Anwar Sadta, bersama jajaran SKPD serta tenaga ahli DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Deny Heryanto menyampaikan proyeksi pendapatan daerah Tanah Bumbu untuk tahun 2025 hingga 2030. Ia mengungkapkan bahwa secara umum, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun meskipun tidak terlalu signifikan. Untuk tahun 2025, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,15 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp357 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,75 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp40 miliar.
Pendapatan daerah diproyeksikan terus meningkat setiap tahun, dengan estimasi sebesar Rp3,31 triliun pada tahun 2026, Rp3,48 triliun pada 2027, Rp3,67 triliun pada 2028, Rp3,87 triliun pada 2029, hingga mencapai Rp4,09 triliun di tahun 2030. Deny juga menyampaikan bahwa tingkat pertumbuhan APBD berkisar antara 4,92 persen hingga 5,53 persen selama periode tersebut. Sedangkan pertumbuhan PAD diperkirakan meningkat secara konsisten, dari 10,40 persen pada 2026 hingga mencapai 10,92 persen di tahun 2030.
Lebih lanjut, indeks kemandirian daerah Tanah Bumbu juga diproyeksikan terus membaik. Pada tahun 2025, indeks ini berada di angka 11,92 persen dan diperkirakan meningkat menjadi 14,49 persen di tahun 2030. Hal ini menunjukkan tren positif dalam upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Deny juga menyinggung adanya penambahan jenis pajak daerah yang dikelola. Jika sebelumnya hanya terdapat 11 jenis pajak, maka pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 13 jenis pajak seiring dengan implementasi kebijakan Opsen (opsi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor) yang mulai berlaku.
“Dengan bertambahnya jenis pajak yang kita kelola, kami berharap kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah semakin optimal. Kami akan terus mengupayakan potensi-potensi yang ada agar kemandirian fiskal kita semakin kuat dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian dari proses strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah jangka menengah. Seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi secara aktif demi mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang berkelanjutan dan mandiri.