Next Post

Polres Tanah Bumbu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dalam Operasi Sikat I Intan 2025

Tanah Bumbu – Dalam rangka Operasi Kewilayahan Ops Sikat I Intan 2025, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan seorang terduga pelaku pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin, S.H., dengan mengamankan seorang laki-laki berinisial M alias Abah Ida, di Jalan Kapitan Laut Pulo RT.001 RW.000 Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AD, anggota Polri, yang kehilangan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A31 warna hitam saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Sirajul Mu’minin, Desa Gusunge, pada 28 Maret 2025. Usai beribadah, korban lupa mengambil handphone yang ditinggalkan di dekat tiang masjid. Ketika kembali untuk mengambil, handphone tersebut sudah tidak berada di tempat. Upaya menghubungi nomor telepon pun tidak berhasil karena nomor sudah tidak aktif.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hilir. Dari hasil penyelidikan intensif, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

  • 1 (satu) unit handphone merk OPPO A31 warna hitam misteri dengan IMEI 1: 860883046079511 dan IMEI 2: 860883046079503
  • 1 (satu) buah kotak handphone merk OPPO A31 dengan IMEI yang sesuai

Identitas pelaku diketahui sebagai berikut:

  • Nama: M alias Abah Ida
  • Tempat/Tanggal Lahir: Pagatan, 1 Juli 1977
  • Alamat: Jalan Kapitan Laut Pulo RT.001 RW.000 Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu
  • Agama: Islam

Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Sikat I Intan 2025. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Tanah Bumbu

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News