
BANJARBARU, Kalsmart.info – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan 6 anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang tersangkut kasus narkoba akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, sesuai perintah Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, keenam anggota Polres HST tersebut akan ditindak tegas.
Penindakan tegas sebagai komitmen Polda Kalsel dalam penegakan hukum terhadap personil yang terlibat narkoba.
“Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat,” ujar Adam dalam keterangannya yang diterima, Kamis (29/5/2025).
Terkait pemberitaan yang mengatakan jika 6 anggota Polres HST yang positif narkoba hanya dihukum sholat, Adam menampiknya.
Menurut Adam, keenam personil tersebut sementara menjalani proses hukum.
“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian,” tegas Adam.
Kasus narkoba yang menjerat 6 anggota Polres HST, Adam mengingatkan kepada personil lainnya untuk menjauhi narkoba.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum,” pungkas Adam. (Has)